Konsultan Kekayaan Intelektual

Bidang konsultan kekayaan intelektual (KI) adalah layanan profesional yang berfokus pada pendampingan hukum dan strategis dalam pengelolaan, pendaftaran, perlindungan, dan komersialisasi aset-aset kekayaan intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis.

Layanan ini sangat penting bagi individu, pelaku usaha, startup, maupun korporasi yang ingin menjaga keunikan, identitas, inovasi, serta daya saing bisnisnya dari aspek hukum.

1. Pendaftaran Kekayaan Intelektual

  • Pendaftaran merek dagang di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)

  • Permohonan paten atas invensi atau inovasi teknis

  • Pendaftaran hak cipta atas karya tulis, musik, film, software, dll.

  • Desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis

  • Pendaftaran KI dalam negeri maupun internasional (WIPO, Madrid Protocol, dsb)

2. Legal Due Diligence dan Strategi Perlindungan

  • Audit kekayaan intelektual perusahaan

  • Penilaian risiko hukum dan kepemilikan hak

  • Penyusunan strategi proteksi dan pengelolaan portofolio KI

3. Penyusunan dan Review Dokumen Hukum Terkait KI

  • Perjanjian lisensi (licensing agreement)

  • Perjanjian waralaba/franchise

  • Perjanjian pengalihan hak (assignment of rights)

  • NDA (Non-Disclosure Agreement) dan perjanjian kerahasiaan

4. Penegakan Hak Kekayaan Intelektual

  • Somasi dan gugatan pelanggaran merek, hak cipta, atau paten

  • Pendampingan dalam mediasi atau penyelesaian sengketa KI

  • Penanganan pembajakan dan pemalsuan produk

  • Tindakan administratif melalui DJKI atau penegakan pidana

5. Konsultasi Komersialisasi KI

  • Strategi monetisasi merek, paten, atau hak cipta

  • Branding dan perlindungan hukum terhadap produk kreatif

  • Optimalisasi nilai bisnis berbasis kekayaan intelektual

✅ Memastikan kepemilikan legal dan eksklusif atas inovasi, produk, dan identitas usaha
✅ Melindungi aset tak berwujud (intangible asset) yang bernilai tinggi
✅ Mencegah pelanggaran dan risiko hukum terhadap bisnis atau karya
✅ Mempermudah ekspansi usaha dan komersialisasi karya/inovasi secara sah
✅ Meningkatkan nilai perusahaan dalam aspek investasi dan valuasi

  • Startup teknologi dan pengembang aplikasi

  • Perusahaan manufaktur dan industri kreatif

  • Desainer, musisi, seniman, dan penulis

  • Brand lokal maupun internasional

  • UMKM yang ingin mendaftarkan merek dagang

Scroll to Top