Asuransi dan Re-Asuransi

Layanan asuransi adalah jasa yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada individu atau badan hukum untuk memberikan perlindungan finansial terhadap risiko tertentu, seperti kematian, kecelakaan, kebakaran, kerugian usaha, atau kerusakan aset. Dalam layanan ini, tertanggung (nasabah) membayar premi kepada penanggung (perusahaan asuransi), dan sebagai imbalannya, perusahaan akan memberikan ganti rugi atau manfaat keuangan bila terjadi risiko sesuai perjanjian polis.

Jenis Layanan Asuransi:

  • Asuransi Jiwa – Memberikan manfaat kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

  • Asuransi Kesehatan – Menanggung biaya pengobatan, rawat inap, dan tindakan medis.

  • Asuransi Kendaraan – Melindungi kendaraan dari kecelakaan, pencurian, atau kerusakan.

  • Asuransi Properti – Memberi perlindungan atas aset seperti rumah atau bangunan dari risiko kebakaran, banjir, dll.

  • Asuransi Usaha (Commercial Insurance) – Melindungi aset dan operasional bisnis dari risiko kerugian.

  • Asuransi Kredit, Asuransi Pengangkutan, dll.

Re-asuransi adalah layanan yang ditujukan kepada perusahaan asuransi (bukan individu) untuk mengalihkan sebagian risiko mereka kepada perusahaan reasuransi, guna memperkuat stabilitas keuangan dan kapasitas penjaminan risiko.

Dengan kata lain, perusahaan asuransi juga bisa “berasuransi” kepada perusahaan lain, agar ketika terjadi klaim besar dari nasabah, mereka tidak harus menanggung seluruh beban sendiri.

Tujuan Layanan Re-Asuransi:

  • Membagi risiko agar beban kerugian tidak ditanggung satu pihak saja.

  • Melindungi solvabilitas perusahaan asuransi, terutama dari risiko besar atau bencana massal.

  • Meningkatkan kapasitas penjaminan, sehingga perusahaan asuransi bisa menerima lebih banyak polis atau risiko yang lebih besar.

Jenis Re-Asuransi:

  • Treaty Reinsurance – Kesepakatan umum untuk menanggung semua risiko tertentu.

  • Facultative Reinsurance – Penanggulangan risiko khusus berdasarkan kasus per kasus.

  • Proportional dan Non-Proportional Reinsurance – Tergantung pada proporsi risiko yang dibagi.

Kesimpulan:

Jenis LayananPenerima ManfaatTujuan Utama
AsuransiIndividu atau PerusahaanPerlindungan risiko keuangan
Re-AsuransiPerusahaan AsuransiManajemen dan pembagian risiko besar
Scroll to Top